Ferdinand menduga ada pihak-pihak yang menyuruh, memberi perintah orang yang melakukan provokasi di acara tersebut hingga berujung menimbulkan kericuhan.
"Kami menduga bahwa itu tidak dilakukan secara mandiri tapi ada yang berikan perintah, berikan order dan atau menyuruh dia melakukan itu," kata Ferdinand kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ferdinand juga meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya kasus ini sudah pantas masuk ranah pidana karena telah memprovokasi yang mengakibatkan kericuhan dan perusakan.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin serta jajaran di Tim Kampanye Nasional agar mengingatkan pendukungnya supaya tak menggunakan cara-cara bar-bar dalam berdemokrasi.
"Ini provokasi yang harusnya enggak terjadi karena memicu ketegangan dan konflik," kata dia.
Kericuhan diduga disebabkan karena sekelompok orang memprotes kehadiran Prabowo untuk menyampaikan pidato kebangsaan. Dua orang yang belum diketahui identitasnya membawa spanduk Jokowi-Ma'ruf Amin di tengah massa pro Prabowo di luar Grand Pacific Hall.
Polisi sempat melepas tembakan peringatan ke udara untuk meredam massa yang bergejolak.
[Gambas:Video CNN] (tst/ugo/sur)