Fahri Hamzah Nilai Perdebatan Istilah 'Kafir' Sudah Usai

CNN Indonesia
Minggu, 03 Mar 2019 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR Fajri Hamzah menganggap perdebatan soal penggunaan istilah 'kafir' yang belakangan ini ramai sudah usai dan perlu disudahi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan debat soal istilah 'kafir' sudah selesai dan tidak perlu dilanjutkan lagi. (CNN Indonesia TV)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai perdebatan mengenai penggunaan istilah 'kafir' sudah berlalu. Fahri menyarankan perdebatan mengenai istilah tersebut disudahi.

"Enggak perlu, yang sudah selesai tidak usah dibuka-buka lagi. Enggak ada kata kafir dalam undang-undang, enggak ada percakapan di ruang publik dalam urusan bersama publik itu," kata Fahri usai mengisi acara deklarasi Gerakan Arus Baru Indonesia (Garbi) di Jakarta, Minggu (3/3).

Fahri menjelaskan penggunaan kata kafir sudah tidak ada dalam kegiatan bernegara. Namun jika pemakaian kata tersebut muncul dalam sebuah kegiatan keagamaan, ia berpendapat hal itu sudah beda soal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan karena kita ngintip ada khotbah Jumat begitu yang di-streaming orang dan ada orang ngomong kafir, ya jelas itu kan kamarnya kamar agama, orang lagi baca kitab suci. Sudahlah enggak usah bikin kerjaan baru, ini sudah beres kok," imbuh Fahri.


Pernyataan Fahri ini terkait dengan saran dari Musyawarah Nasional Alim dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Banjar, Jawa Barat, pada Kamis (28/2) lalu. Hasil musyawarah itu menyarankan agar warga Indonesia yang tak memeluk Islam tak dipanggil dengan sebutan kafir.

Mereka menganggap penggunaan kata kafir mengandung unsur kekerasan teologis. NU menilai masih banyak masyarakat yang menyematkan label kafir kepada sesama warga Indonesia, baik itu nonmuslim maupun sesama muslim.

"Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain," kata Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2).

Dalam tweet di akun pribadinya, Fahri sebenarnya telah banyak menanggapi mengenai perdebatan pemakaian istilah ini. Pada salah satu twit yang ia buat, Fahri menilai penggunaan kata kafir punya pertanggungjawaban yang berat.

(bin/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER