Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku telah menerima surat berisi dua nama calon wakil gubernur (
cawagub) DKI Jakarta pagi tadi. Ia pun mengatakan meneruskan surat tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) guna menentukan jadwal sidang paripurna.
"Tertera nama yang diajukan dari partai pengusung Gerindra dengan PKS. Ada dua nama, pertama, Haji Agung Yulianto dan Haji Ahmad Syaikhu. Melalui surat ini saya akan meneruskan ke Bamus untuk diagendakan di dalam paripurna nanti," ujar Prasetio di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Prasetio juga mengatakan, selain ditandatangani oleh Muhammad Taufik dan Husni Thamrin dari Partai Gerindra serta oleh Shakir Purnomo dan Agung Yulianto dari PKS, terdapat tanda tangan dari DPP kedua partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada surat dari DPP Partai Gerindra yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Sekjennya Ahmad Muzani dan juga DPP PKS ditandatangani oleh ketua PKS Muhammad Sohibul Imam dan sekjen Mustafa Kamal," tuturnya.
Prasetio kemudian menjelaskan mekanisme lanjutan yang akan dilakukan terhadap penerimaan kedua nama cawagub tersebut. Mekanisme pencalonan, lanjutnya, akan diputuskan melalui sidang paripurna yang harus kuorum. Artinya harus disetujui oleh 2/3 dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, penjadwalan juga akan ditentukan dalam rapat pimpinan gabungan bersama gabungan fraksi di DPRD. Dalam mekanisme ini juga, di samping Bamus dan sidang paripurna, ia juga menyebutkan DPRD DKI akan akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menentukan tata tertib.
"Karena ini menyebut salah satu nama ini, dalam rapat pimpinan gabungan nanti ada sedikit pansus yang mengatur tata tertib apa ini terbuka apa tertutup," ujarnya.
Tata tertib ini juga nantinya akan menentukan langkah apa yang akan diambil jika kedua calon tidak terpilih sebagai wakil gubernur.
Sementara itu, saat ditanyai soal apakah penentuan cawagub tersebut akan dilaksanakan setelah pemilu nanti atau sebelumnya, ia hanya menyerahkan terhadap proses yang sedang berlanjut.
Kemungkinan Kedua Calon Tidak TerpilihPrasetio menjelaskan salah satu dari dua nama cawagub tersebut belum tentu terpilih atau keduanya tidak terpilih sama sekali. Hal ini, lanjutnya, bergantung pada seberapa kenalnya dan pengetahuan kedua calon mengenai Provinsi DKI Jakarta.
"Bisa terpilih bisa tidak terpilih. Tergantung bagaimana teman calon ini menjelaskan siapa dirinya, mengerti sampai sejauh mana Jakarta," ujarnya.
Menurut dia, mengenal masyarakat adalah salah satu kriteria yang dipertimbangkan untuk menjadi seorang cawagub. Dalam hal ini, Prasetio menyarankan kedua cawagub untuk mendatangi anggota DPRD DKI Jakarta agar turut dikenal.
Sebelumnya, partai pengusung dalam Pilgub DKI 2017, Gerindra dan PKS resmi menyerahkan dua nama cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (1/3).
Dua nama yang disepakati dan diajukan PKS-Gerindra ke DKI untuk menggantikan posisi yang ditinggal Sandiaga Uno adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus tahun lalu setelah Sandiaga memilih mundur guna ikut dalam kontestasi Pilpres 2019 sebagai cawapres nomor urut 02 mendampingi Prabowo Subianto.
(ani/ain)