BNN Rampung Assessment Medis Andi Arief

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mar 2019 14:18 WIB
BNN menyebut tengah memproses assessment terhadap kasus politikus Partai Demokrat Andi Arief secara medis dan pidana.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut pihaknya sedang memperoses assessment pidana di kasus narkoba Andi Arief. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengaku tengah memproses penilaian (assessment) terhadap kasus narkotika yang menjerat politikus Partai Demokrat Andi Arief (AA). Yang sudah diselesaikan adalah penilaian medis.

"Sudah kita lakukan secara medis assessment-nya, sekarang selanjutnya adalah untuk assessment untuk secara pidana," kata dia, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (5/3).

Namun, ia tak memaparkan lebih jauh soal hasil penilaian medis pihaknya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menyebut proses assessment itu dimulai sejak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan permohonan assessment dari Andi Arief kepada pihaknya, Senin (4/3) sore. Penilaian itu dilakukan oleh BNN untuk mengetahui tingkat ketergantungan Andi terhadap narkoba yang ia konsumsi.

"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk di-assessment untuk assessment secara medis," katanya.

Penilaian ini, lanjut Heru, tidak hanya untuk mencari informasi mengenai ketergantungan pelaku, namun juga untuk mendalami kemungkinan sumber narkoba itu berasal.

Terpisah, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan bahwa assessment juga berfungsi sebagai mekanisme bagi bagi penyidik apakah Andi akan menyandang status tersangka atau sekadar pengguna yang membutuhkan rehabilitasi saja.

Terlepas dari itu, Arman menekankan bahwa seseorang tetap memiliki hak untuk rehabilitasi sekalipun nanti dia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Artinya, kalau dia dalam proses hukum, hukum memaksa dia untuk melakukan proses itu. Tapi kalau dia tidak dalam proses hukum maka dia secara sukarela bisa mendapatkan rehabilitasi," jelas Arman di kantor BNN.

Diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap di sebuah kamar hotel oleh polisi pada Minggu (3/3) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Andi terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine atau biasa dikenal sabu. Kendati demikian, polisi yang menggrebek tidak menemukan barang bukti sabu tersebut di lokasi.

[Gambas:Video CNN] (bin/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER