"Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro-justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).
Soal kasus Andi, AHY merujuk keterangan Polri. Misalnya soal tak adanya barang bukti narkoba dan seorang perempuan saat penangkapan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Minggu malam lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. (Detikcom/Usman Hadi) |
Andi Arief di mata AHY adalah kawan setia dalam perjuangan. Sosoknya menurut AHY berani, sekaligus kontroversial.
Dia pun meminta semua pihak mau mendoakan agar semua persoalan yang dihadapi Andi bisa diselesaikan dengan baik.
"Apa yang menimpa Bung Andi Arief, merupakan sisi pribadi kehidupan yang bersangkutan. Kita doakan semoga Bung Andi Arief kuat menjalani ini semua, begitu pun dengan keluarganya," katanya.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan status Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengatakan penilaian atau assessment terhadap kasus Andi Arief sudah selesai.
"Sudah kita lakukan secara medis assessment-nya, sekarang selanjutnya adalah untuk assessment untuk secara pidana," kata dia, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (5/3).
Andi Arief ditangkap akhir pekan lalu dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta.
Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang perempuan berada dalam kamar yang diduga tempat Andi Arief ditangkap. Kepolisian sudah membantah keberadaan perempuan tersebut. (tst/wis)
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. (Detikcom/Usman Hadi)