Ro sebelumnya ditangkap di kediamannya di Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (9/3) malam.
"Sedang didalami informasi tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Saat ini] sedang dikembangkan oleh tim," kata Dedi.
Ro ditangkap karena orangtuanya, Teguh (57) melaporkannya ke Polsek Kedaton.
Teguh menilai anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras. Dia sengaja melaporkan polisi lantaran tidak mau anaknya melakukan tindakan yang lebih jauh.
Dikutip dari Antara, Senin (11/3), dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat dan switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya. (osc/osc)