Kondisi matanya itu tak jauh berbeda dengan kejelasan kasus teror tersebut. Hari ini, Selasa (12/3), tepat 700 hari usai aksi teror itu, polisi belum mampu mengungkap pelaku dan dalang teror.
Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. Penyiraman dilakukan pagi hari buta, saat Novel pulang usai menunaikan salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teror kepada Novel menyulut simpati dan solidaritas. Gelombang dukungan mengalir dari tokoh-tokoh nasional, LSM, aktivis antikorupsi, hingga masyarakat biasa.
Teror terhadap Novel bagi aktivis antikorupsi merupakan ancaman terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini sekaligus menjadi ujian komitmen pemerintahan Joko Widodo dalam hal pemberantasan korupsi dan penguatan KPK.
Nyali Novel pun tak padam. Di tengah proses perawatannya, Novel menyebut soal keterlibatan jenderal ketika diwawancara Time pada 10 Juni 2017.
Saat itu Novel mengaku semakin meyakini keterlibatan jenderal lantaran 2 bulan penyelidikan kasusnya tak memperlihatkan perkembangan berarti.
Di tengah gelombang tekanan itu polisi dan Presiden Jokowi tak mengambil langkah penting. Penyelidikan kasus Novel ditangani seperti layaknya kasus kriminal biasa. Perkembangan penyelidikan pun tak cukup signifikan.
Dukungan penuntasan kasus Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Polisi berdalih ada banyak kendala dalam mengusut ini. Pertama, tidak jelasnya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi pun telah bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) guna mempelajari gambar rekaman CCTV. Hasilnya? Nihil.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah CCTV yang dipasang di radius 500 meter dari lokasi penyerangan. Sayangnya, tidak ada tambahan petunjuk.
Sikap Diam Jokowi
Kendala lainnya adalah terkait ketiadaan saksi di sekitar lokasi kejadian. Hal itu ditambah dengan laporan dari masyarakat via hotline yang tak valid. Di sisi lain, Presiden Jokowi tak juga bersedia membentuk tim pencari fakta seperti tuntutan aktivis.
Butuh waktu satu tahun lebih bagi para aktivis untuk melihat aksi konkret pembentukan tim gabungan. Tim itu baru dibentuk pada Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Itu pun hanya tim khusus, bukan tim gabungan seperti permintaan Novel dan aktivis antikorupsi.
Presiden Joko Widodo. (REUTERS/Edgar Su) |
Keraguan Novel patut mendapat perhatian. Sebab, setelah hampir dua bulan terbentuk tim khusus itu tak juga merilis perkembangan kasus penyiraman air keras. Novel sendiri sudah mewanti soal kemungkinan kasusnya mandek.
"Mestinya bisa menjadi perhatian. Saya berharap semoga Pak Presiden mau mendesak Polri untuk mengungkap ini semua. Tidak sampai kemudian seperti yang lain-lain, jadi tidak terungkap sama sekali," kata Novel.
Atas semua ketidakjelasan itu, pada hari ini semua pegawai KPK dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi diam untuk memperingati 700 hari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (sah/wis)
Dukungan penuntasan kasus Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Presiden Joko Widodo. (REUTERS/Edgar Su)