"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang Jumat, 22 Maret 2019, pada pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," ujar Febri.
"Hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Febri.
KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kemenag pada Sabtu (16/3). Dalam kasus ini, anggota DPR itu diduga menerima suap dari Haris dan Muafaq.
Romi diamankan KPK di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap lima orang lainnya, Haris, Muafaq, Amin Nuryadin selaku asisten Romi, Abdul Wahab yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, dan sopir Muafaq.
KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019. Lembaga itu menetapkan tiga tersangka yakni RMY, HRS dan MFQ. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)