Kutip Ayat, Amien Rais Sebut Rekayasa DPT Dibalas Tuhan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mar 2019 14:18 WIB
Sambil mengutip ayat, politikus PAN Amien Rais yakin ada rekayasa DPT Pemilu 2019 dengan dalih kesamaan tanggal lahir meski Kemendagri sudah menjelaskannya.
Politikus PAN Amien Rais yakin ada rekayasa dalam DPT Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tetap mengklaim ada rekayasa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dengan dalih kesamaan tanggal lahir meski Kementerian Dalam Negeri sudah menjelaskannya.

Ia bahkan mengutip ayat Alquran soal balasan Tuhan terhadap rekayasa yang dilakukan manusia.

"Saya mengingatkan bahwa di dalam Alquran dalam beberapa ayat mengatakan bahwa orang boleh melakukan rekayasa bentuk apapun, tapi Allah membalas rekayasa. Dan seunggul-unggul rekayasa adalah Allah SWT," kata Amien di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menyampaikan pidato di Komisi II DPR, Amien menyindir pihak-pihak yang melakukan rekayasa dalam proses pemilu. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyitir Alquran Surat Ibrahim ayat 46 terkait tipu daya.

Amien tidak menyebut siapa pihak yang dia maksud. Namun, Amien merujuk pada temuan 17,5 juta data pemilih janggal yang ditemukan BPN Prabowo-Sandi beberapa waktu lalu.

Data itu pun yang dibahas dalam kesempatan tersebut. Sejumlah tokoh seperti Fadli Zon, Neno Warisman, Adhyaksa Dault, dan Rocky Gerung dijadwalkan hadir dalam acara ini.

Amien menilai data-data janggal di DPT Pemilu 2019 mengkhawatirkan karena mengancam legitimasi pemilu itu sendiri.

"Dikhawatirkan kita akan menerima sebuah illegitimate election (pemilu yang tidak sah). Kalau election-nya illegitimate, kira-kira presidennya juga tidak legitimate (sah)," ucap dia.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mengklaim ada 17,5 juta data janggal di DPT Pemilu 2019. Pemilih di kelompok itu memiliki tiga tanggal lahir yang sama, yakni 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.

Temuan itu telah dilaporkan ke KPU. KPU dan Ditjen Dukcapil pun telah mengklarifikasi hal tersebut. Bahwa, kesamaan tanggal lahir dari banyak warga itu merupakan standar administrasi kependudukan bagi warga yang tak ingat tanggal lahirnya.

Artinya, mereka yang tak ingat tanggal lahir akan dicantumkan dalam data kependudukan memiliki tanggal lahi 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember.

"Itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Dan sudah diatur Permendagri 19 Tahun 2010," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi, Senin (11/3).

(dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER