Surabaya, CNN Indonesia -- Direktur Resrse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut putra sulung Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini, Fuad Bernardi, diperiksa untuk mengonfirmasi keterangan saksi yang lain kasus ambruknya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, bukan sebagai tersangka.
"Terkait dengan adanya keterangan saksi lainnya, yang menjelaskan nama inisial F tersebut, ini terkait dengan keterangan dari pada beberapa saksi yang lainnya yang perlu kami dalami. Nanti kami infokan ya," ujar dia. saat, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (26/3).
Namun, Yusep enggan menyebut secara detail peran Fuad dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik Subdit V Tipidkor memang benar pada hari ini ada pemeriksaan terhadap inisial F (Fuad) terkait dengan perkembangan penanganan perkara dari Jalan Gubeng yang longsor itu," ucapnya.
Yusep juga memastikan bahwa Fuad bukanlah orang berinisial F yang pernah disebut sebagai tersangka kasus ini, akhir tahun lalu.
"Oh bukan, baru ini. Ini panggilan pertamanya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut piahknya sudah menetapkan seorang tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng berinisial F yang merupakan perencana proyek.
Saat ditanya soal kekmungkinan pemeriksaan Fuad ini terkait dengan perizinan proyek rubanah Rumah Sakit Siloam milik PT Saputra Karya, yang diduga jadi penyebab Jalan Raya Gubeng, Yusep menjawab hal itu masih didalaminya.
"Ya mungkin [terkait perizinan], nanti kita konfrontasi dulu terkait hal tersebut," kata dia, yang merupakan mantan Kapolres Jombang itu.
Sebelumnya, Fuad enggan menjawab mengenai kapasitas dirinya dalam pemeriksaan kasus tersebut. Fuad juga tak berkomentar mengenai perizinan dan perencanaan proyek RS Siloam.
"Enggak tahu,
ndak ada [peranan] kok.
Ndak,
ndak ada, perencanaan itu apa ya," kata Fuad, ditemui usai pemeriksaan.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)