Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan menduga eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mencabut pernyataan soal penggalangan dukungan bagi
Joko Widodo-Ma'ruf Amin karena dapat teguran dari atasannya.
Ferry menilai, pengakuan yang disampaikan Sulman sejak awal justru pernyataan jujur sebagai polisi yang tengah menjalankan tugas. Namun, seorang kapolsek tentu punya atasan dalam hierarki organisasi di kepolisian, yakni kapolres, kapolda, dan kapolri.
Atas dasar itu, kata dia, tak menutup kemungkinan Sulman mendapat teguran atau instruksi untuk mencabut pernyataan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pahamlah kapolsek kan punya atasan, itu kan yang sifatnya hierarki. Tiga tingkatan atasannya. Mungkin dia dipengaruhi, bisa juga dia ditegur, bisa juga diinstruksikan untuk mengubah [pernyataan]," ujar Ferry di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/4).
Ferry mengatakan, pernyataan Sulman yang mengaku diarahkan Kapolres Garut itu mestinya diapresiasi karena hanya ingin menunjukkan netralitas institusi Polri.
"Dia ingin tunjukkan Polri itu institusi yang netral, tidak boleh menjadi bagian dari tim kampanye, dan itu saya kira
value-nya luar biasa," kata dia.
Sulman justru dinilai Ferry keliru jika tetap diam dan menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon dalam pilpres. Hal itu justru akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Bagi saya yang penting itu kesadaran seluruh anggota polri, sebagai apaeat keamanan, apalagi UU menegaskan tugas Polri adalah mengamankan, bukan berpihak, bukan jadi timses," ucap Ferry.
Sulman sebelumnya mencabut pernyataan bahwa dirinya dan kapolsek-kapolsek lain di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendapat perintah dari Kapolres Garut menggalang dukungan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Sulman mengaku melontar pernyataan galangan dukungan yang menghebohkan itu lantaran masih emosi usai dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
(psp/osc)