Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami proses pengisian jabatan di Kementerian Agama terkait kasus dugaan jual beli jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang melibatkan eks Ketua Umum PPP
Romahurmuziy. KPK menyebut sejumlah kejanggalan terjadi pada proses tersebut pengisian jabatan di Kemenag.
Hal ini merespons agenda pemeriksaan terhadap tiga saksi hari ini, Wakil Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi; Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Iwan Kurniawan; dan anggota tim Seleksi Administrasi Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Yennie Poetri.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketiganya diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy alias Romi guna mendalami proses pemilihan Kakanwil Kemenag di Jawa Timur. Proses pengisian jabatan ini yang jadi fokus KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang penyidik sekarang fokus ke proses seleksinya bagaimana untuk melihat lebih rinci karena underline kasus ini diduga terkait proses seleksi tersebut," ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/4).
Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan, menurut Febri, tampak dalam kasus pengisian jabatan oleh tersangka Haris Hasanddin dan Muafaq Wirahadi. Misalnya Haris yang tidak masuk dalam kandidat Kakanwil Jawa Timur.
"Contohnya ketika tersangka HRS diduga tidak masuk dalam tiga nama yang diajukan kepada menteri, tapi kami temukan indikasi ada pihak-pihak lain yang mencoba memengaruhi sehingga nama HRS masuk dan dipilih dan dilantik oleh menteri," jelas Febri.
Diketahui dalam kasus ini Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus tersebut. Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Menag Lukmah Hakim, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman. Lembaga antikorupsi memastikan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS itu bukan honor milik Lukman, yang juga kader PPP.
(bin/osc)