Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa perkara suap proyek
Meikarta Neneng Rahmi Nurlaili angkat bicara soal pemberian sejumlah uang kepada kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten
Bekasi.Dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/3), mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi itu mengaku memberikan uang kepada pimpinan dan anggota dewan dengan total mencapai Rp1,4 miliar. Uang tersebut untuk pembahasan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta.
"Atas permintaan dewan dari pak Henry Lincoln (Sekretaris Dinas PUPR) permintaan Rp800 juta jadi 1,4 miliar. Atas perintah Pak Henry saya memenuhi Rp1 miliar," kata Neneng dalam keterangannya di persidangan.
Menurut Neneng, pemberian uang dilakukan melalui empat tahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bertahap mulai dari Rp200 juta, Rp300 juta, Rp200 juta, Rp300 juta. Pertama kedua dan ketiga langsung oleh Pak Henry. Sedangkan Rp300 juta saya berikan langsung ke Pak Mustakim (anggota DPRD Bekasi)," ujar Neneng.
Keterangan Neneng kemudian dikonfrontasi hakim kepada Mustakim. Namun ia mengakui hanya mendapat uang Rp300 juta yang diberikan oleh Neneng yang sudah dibagikan kepada empat pimpinan DPRD Bekasi. Sementara uang Rp700 yang diberikan oleh Henry tidak diakuinya.
"Jadi siapa yang terima Rp700 juta? Tidak ada yang mengaku?," tanya hakim.
Sebanyak 21 anggota DPRD termasuk staf yang menjadi saksi dalam persidangan pun bungkam.
Neneng juga membantah jika pemberian itu atas inisiatifnya. "Saya hanya diperintah Pak Henry Lincoln untuk memenuhi permintaan dewan," ujarnya.
Sementara itu, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya, baik uang suap terkait RDTR ataupun uang yang dihabiskan oleh mereka berlibur di Thailand yang diketahui disponsori oleh Meikarta.
[Gambas:Video CNN] (hyg)