Dirawat di RS Polri, Romi Diawasi Ketat KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Apr 2019 00:19 WIB
KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk mengawasi tersangka kasus jual beli jabatan Kemenag, Romahurmuziy.  KPK melarang Romi bertemu dengan pihak tertentu.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengamanan terhadap anggota DPR RI Romahurmuziy (RMY) alias Romi yang saat ini dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena dalam keadaan sakit.

KPK mengawasi ketat tersangka kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

"Kalau di RS Polri itu kan ada mekanismenya, tidak sembarangan orang kemudian bisa datang ke ruang rawat inap apalagi ruang rawat inap untuk pembantaran ada ketentuan-ketentuan khususnya di sana dan juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, koordinasi dan pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pertemuan dengan pihak lain atau pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Yang pasti begini, tersangka RMY ini kan sedang sakit sedang dirawat di Rumah Sakit Polri jadi kita doakan agar sembuh dan segera menjalankan proses hukumnya," ucap Febri.
Sedangkan untuk pembiayaan selama dirawat di RS Polri itu, kata dia, KPK dapat menanggungnya sepanjang masih dalam batasan nilai yang masih dilingkupi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Sepanjang dalam ruang lingkup kemampuan pembayaran BPJS. Kalau lebih dari itu tentu saja KPK tidak bisa melakukan pembayaran," tuturnya.

Febri menceritakan Romi mengeluhkan penyakit lamanya sehingga harus dirujuk ke RS Polri. Namun, ia enggan menjelaskan secara spesifik penyakit yang dialami oleh mantan Ketua Umum PPP itu.

"Keluhan persisnya seperti apa tidak tepat kalau saya menyampaikan," kata dia.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Romi diduga sebagai penerima. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

[Gambas:Video CNN] (ugo/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER