Riwayat Pemilu, Wajah Buram Orba hingga Titik Balik Reformasi

CNN Indonesia
Senin, 15 Apr 2019 09:55 WIB
Pemilu di Indonesia mulanya dihadirkan pemerintah untuk mendorong lahirnya partai-partai politik, bertujuan mempertahankan dan menjamin kemerdekaan.
Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi ke-12 untuk bangsa Indonesia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Secara garis besar, Pemilu 2009 memiliki karakteristik yang mirip dengan Pemilu 2004. Calon anggota legislatif dan capres-cawapres dipilih langsung oleh masyarakat. Pemungutan suara pemilihan legislatif dilaksanakan pada 9 April. Ada 38 partai yang menjadi peserta dan memperebutkan 560 kursi DPR.

(HT) Riwayat Pemilu Indonesia dari Masa ke MasaBoediono. (Detikcom/Hasan Alhabshy)

Partai Demokrat dinyatakan sebagai pemenang pada Pemilu 2009. Mereka memperoleh 20,8 persen suara nasional. Dengan begitu, Demokrat mendapat jatah 150 kursi DPR. Urutan kedua diisi oleh Golkar dengan 14,4 persen atau 107 kursi. Diikuti PDI Perjuangan dengan 14,03 persen suara atau 95 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera mendapat 7,88 persen atau 57 kursi, PAN mendapat 6 persen atau 43 kursi, dan PPP dengan 5,32 persen atau 37 kursi. Pemungutan suara pemilihan presiden-wakil presiden dilaksanakan pada 8 Juli. Ada 3 pasangan calon. Mereka antara lain Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto. Kedua paslon tersebut berusaha merebut kursi presiden dari SBY yang berpasangan dengan Boediono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SBY-Boediono ditetapkan sebagai pemenang berkat perolehan 60,8 persen. Sementara Megawati - Prabowo hanya mendapat 26,7 persen dan Jusuf Kalla-Wiranto memperoleh 12,4 persen. Pada Pemilu 2009, masyarakat juga memilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Calon anggota DPD merupakan perwakilan tiap provinsi. Mereka tidak boleh berasal dari partai politik.


Kejayaan PDIP dan Jokowi di Pemilu 2014

Pemungutan suara anggota legislatif dan DPD Pemilu 2014 dilaksanakan pada 9 April. Ada 12 partai politik yang menjadi peserta ditambah 3 partai Aceh khusus untuk pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota setempat.

PDI Perjuangan dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak. Mereka mendapat 18,95 persen suara nasional. Dengan demikian, PDI Perjuangan berhak atas 109 kursi DPR.

(HT) Riwayat Pemilu Indonesia dari Masa ke MasaMegawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Urutan kedua yakni Golkar dengan 14,7 persen atau 91 kursi DPR. Partai Gerindra mengekor di urutan ketiga dengan 11,8 persen suara atau 73 kursi DPR. Partai Demokrat, yang mulanya menang pada Pemilu 2004, harus puas di urutan keempat dengan 10 persen suara atau 61 kursi DPR.

Pada Pemilu 2014, hanya ada satu partai yang baru mengikuti Pemilu, yaitu Nasional Demokrat. Partai Nasdem dinyatakan lolos ambang batas parkemen 3,5 persen suara nasional.


Sementara itu, Pemilihan presiden-wakil presiden 2014 hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa.

Pemilihan presiden 2014 memiliki gaung yang luar biasa dibanding sebelumnya. Masyarakat begitu ekspresif dan tidak sungkan menunjukkan pilihannya di ruang publik. Rivalitas sangat tinggi antara kedua paslon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) lalu menyatakan bahwa Jokowi-JK pemenang Pilpres 2014. Mereka memperoleh 53,15 persen suara. Unggul atas Prabowo-Hatta yang mendapat 46,85 persen.

Pemilu 2019, Tarung Ulang Jokowi-Prabowo

Pemilu 2019 akan dihelat pada 17 April mendatang. Ada perbedaan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Kali ini, pemilihan anggota legislatif, DPD, dan capres-cawapres dilaksanakan di hari yang sama. Dengan demikian, masyarakat akan mencoblos lima surat suara sekaligus di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kelima surat suara yang dimaksud antara lain caleg DPR, caleg DPRD provinsi, caleg DPR kabupaten/kota, capres-cawapres, calon DPD. Hal itu merupakan konsekuensi dari Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada pemilu sebelumnya, pemilihan anggota legislatif dan DPD dilaksanakan terlebih dahulu. Selang beberapa bulan kemudian, barulah pemungutan suara pilpres dilaksanakan. Ada 16 partai politik yang memperebutkan 575 kursi DPR. Sementara itu, ada 136 kursi DPD yang diperebutkan di seluruh provinsi.

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), membuka ruang perbedaan yang cukup tajam terkait dengan mekanisme Pemilu 2019 dengan 2014. Namun demikian, sistem pemilu terbuka tetap dipertahankan di Pemilu 2019 khususnya pemilihan legislatif. Sistem ini sudah berjalan sejak 2009 dan menciptakan peluang bagi caleg yang mendapatkan suara terbanyak untuk bisa lolos menjadi anggota DPR.

Poinnya berada di isu parliamentary threshold (ambang batas parlemen). Pada pemilu tahun ini, syarat mutlak partai politik lolos ke DPR/DPRD adalah memiliki suara sebesar 4 (empat) persen di suatu tingkatan wilayah. Pada pemilu sebelumnya, ambang batas parlemen di angka 3,5 persen.

Ini bakal menjadi tantangan bagi para caleg dan tentunya partai debutan. Sebab, meski secara suara seorang caleg dinyatakan lolos di dapilnya, namun aturan ambang batas parlemen membuat partainya tadi tidak boleh masuk ke DPR.

Terkait dengan isu presidential threshold (ambang batas presiden), juga menjadi isu alot dibahas pada tingkatan dewan hingga Mahkamah Konstitusi. Pada pemilu 2019 ini, presidential threshold tetap berada di angka 20 persen suara kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. Namun lantaran situasi pileg dan pilpres diadakan secara berbarengan, presidential threshold diambil berdasarkan perolehan suara pemilu periode sebelumnya (2014).

Mahkamah Konstitusi pernah menolak permohonan gugatan terkait ambang batas ini. Namun MK tetap berpedoman sejak putusan MK Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008 dan kemudian dielaborasi lebih jauh dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUUXV/2017.

Dalam Pemilu 2019, ada 4 partai debutan. Mereka adalah Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sama seperti 2014, pemilihan presiden 2019 juga hanya terdapat dua pasangan calon. Calon presiden Joko Widodo kembali berhadapan dengan rival lawasnya, yakni Prabowo Subianto. Bedanya, kini Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin. Prabowo berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Daftar parpol peserta Pemilu 2019:
1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12 .Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

(HT) Riwayat Pemilu Indonesia dari Masa ke MasaIlustrasi dua paslon, Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
(bmw/ain)

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER