Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Ilham Saputra mempertanyakan pernyataan Anggota Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Fritz Edward Siregar soal penghentian Pemili 2019 di Malaysia menyusul temuan
surat suara Jokowi dalam keadaan sudah tercoblos.
Komisoner KPU Ilham Saputra menyangsikan pernyataan Fritz sebagai pernyataan resmi Bawaslu.
"Itu Pak Fritz atau statement lembaga? Ya makanya kita belum terima resmi kok. Itu statement Bawaslu atau Pak Fritz?" kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menyampaikan jika pernyataan resmi, seharusnya disampaikan lewat surat. Sebab pernyataan itu merupakan rekomendasi Bawaslu terhadap KPU.
KPU aaat ini belum bisa merespons permintaan Bawaslu untuk menyetop sementara pemilu di Malaysia. Mereka akan menggelar rapat untuk merespons isu tersebut.
Ditemui terpisah, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan rapat akan menentukan tindak lanjut dari isu tersebut.
"Apabila hal yang disampaikan atau memang terjadi, pelaksanaan pemungutan suara di tempat tersebut tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan koreksi," ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/4).
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar menyampaikan pihaknya meminta KPU menyetop Pemilu 2019 di Malaysia.
Ucapan itu merespons sebuah video beredar di media sosial menampilkan surat suara sudah tercoblos di Malaysia. Dalam video itu diperlihatkan surat suara sudah tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, surat suara juga tercoblos untuk partai Nasdem.
Fritz membenarkan kejadian di video itu dan menyampaikan surat suara tercoblos ditemukan langsung oleh PPLN Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," tutur Fritz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (11/4).
(dhf/gil)