Padahal, tuntutan itu rencananya bakal dibacakan saat persidangan Kamis (11/4) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Penundaan itu, kata jaksa Winarko lantaran berkas tuntutan untuk Dhani masih belum siap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik, karena kami ada yang cuti dalam rangka Pemilu atau coblosan, agak sedikit panjang, kita beri waktu sampai tanggal 25 (April)," katanya.
"Izin yang mulia, kalau diperkenankan karena dengan terbatasnya waktu, kira-bisa tanggal 23 (April) hari Selasa," ujar Aldwin, dalam persidangan.
"Baik, saya minta agar tidak ditunda-tunda lagi, maka penundaan menjadi hari Selasa, jamnya tetap jam 13.00," kata Anton kepada JPU
Usai persidangan, Aldwin pun mengatakan bahwa pihaknya mencoba berpikir positif atas penundaan tersebut. Meski secara waktu mereka merasa dirugikan lantaran kliennya harus mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
"Apa pun itu pertimbangannya saya harap bahwa jaksa ini berdasarkan pada fakta-fakta persidangan sehingga objektifitas nanti yang dilihat," kata Aldwin.
[Gambas:Video CNN] (frd/ugo)