Bahkan, kata dia, upaya lobi yang dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana pun belum membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuannya, memastikan bahwa surat suara yang tercoblos itu asli. Sayangnya, pihak PDRM tak memberi akses kepada KPU dengan alasan masih dalam penyelidikan mereka.
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan Bawaslu, dan kami akan pleno internal dulu di KPU," kata dia.
Walhasil, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan polemik surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia, itu.
"Kami harus pleno terlebih dulu dan juga akan mengidentikkan hasil dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI juga," kata dia.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya akan menempuh cara diplomatik agar bisa melakukan pengecekan surat suara tercoblos.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Fritz berharap kasus ini bisa diselesaikan secepat mungkin. Sebab, esok hari adalah pemungutan suara lewat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Malaysia.
"Kami akan melakukan secepat mungkin apakah nanti sore apakah nanti malam itu sangat harus segera kami lakukan karena esok hari adalah pemungutan suara TPS-TPS yang ada di Malaysia," kata Fritz.
Diketahui, surat suara yang tercoblos itu menyeret nama capres Jokowi dan caleg DPR dari Partai NasDem Davin Kirana, yang juga merupakan anak dari Rusdi Kirana.
(sas/tst)
Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana. (
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. (