Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan pengamanan di TPS tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ada 271.880 anggota Polri, 68.854 anggota TNI dan 1,6 juta anggota Linmas untuk mengamankan TPS di seluruh daerah," kata Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (15/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk TPS kategori kurang rawan, pola pengamanan yang digunakan adalah pola 2-4-6. Artinya, dua anggota Polri mengamankan empat TPS dibantu oleh enam personel Linmas.
Lalu, untuk TPS kategori sangat rawan menerapkan pola pengamanan 6-2-8. Yakni enam anggota Polri mengamankan dua TPS dibantu delapan anggota Linmas.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan.
"Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Tito dalam rapat gabungan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM.
Tito mendasari keputusannya itu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, ia khawatir akan ada gesekan di tengah masyarakat. (dis/wis)