Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
Eggi Sudjana menyatakan gerakan
people power tidak membutuhkan izin dari aparat keamanan. Eggi menyebut rencana kubunya untuk melakukan gerakan
people power sama saja dengan
demonstrasi besar pada 1998 silam.
"Pertanyaan saya waktu '98 ada izin tidak dari polisi?," kata Eggi usai melaksanakan salat subuh bersama di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya memastikan bahwa pihaknya tak akan menerbitkan izin kepada siapa pun yang hendak melakukan mobilisasi massa setelah hari pemungutan suara. Tito meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan pawai kemenangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyatakan keputusan untuk tidak menerbitkan izin tersebut didasarkannya pada amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Jika ada mobilisasi massa setelah pencoblosan, ia khawatir akan ada gesekan yang muncul di tengah masyarakat.
"Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Tito dalam rapat gabungan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Senin (15/4) lalu.
Meskipun demikian, Eggi meyakini aksi turun ke jalan setelah hari pencoblosan sah secara hukum. Preseden yang ia pakai adalah desakan publik yang berhasil melengserkan rezim Orde Baru dua dekade lalu.
Pria yang juga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu justru mempertanyakan balik keputusan Polri yang tak akan memberikan izin kepada massa yang berniat turun ke jalan setelah pencoblosan.
[Gambas:Video CNN]
"Kenapa sekarang kalau mau turun tidak memberikan izin? Dan demonstrasi kan tidak perlu izin. Mana pasalnya perlu izin? Enggak ada. Yang ada pemberitahuan," protes Eggi.
Lebih lanjut, Eggi menekankan bahwa rencana
people power itu akan terlaksana jika mereka menemukan bukti-bukti kecurangan dalam pemungutan suara nanti. Sebaliknya, ia berjanji tak akan ada mobilisasi massa apabila tak ada kecurangan.
"Kalau benar dia enggak curang kan enggak boleh marah juga dong. Tolong dipahami ada kata jika. Andaikata jelas ada kecurangan maka wajib
people power. Tidak ada urusannya dengan izin," pungkasnya.
(bin/agt)