Imam menceritakan kejadian itu bermula saat dirinya hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, anggota polisi justru mengusirnya.
Imam pun menjelaskan kepada anggota polisi tersebut bahwa dirinya seorang wartawan. Tapi, anggota polisi itu tetap mengusir dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota polisi itu lalu menghampiri Imam dan mengatakan bahwa tempat tersebut akan digunakan untuk tidur.
Namun, Imam tetap bertahan di Media Center karena menganggap tempat tersebut memang disediakan untuk wartawan. Anggota polisi itu kemudian menghampiri Imam lagi dan merampas ponsel miliknya.
"Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata, handphone saya diminta, dan saya terus disuruh keluar. Akhirnya saya keluar karena dipaksa sama mereka," ucap Imam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum mengetahui soal oknum anggota polisi yang mengintimidasi wartawan Tempo tersebut.
"Nanti dicek siapa anggota tersebut," ucap Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/4).
Argo menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan komandan satuan anggota polisi yang bertugas di Kantor KPU tersebut untuk mengetahui secara rinci peristiwa itu.
"Disampaikan ke komandannya, apa yang telah diperbuat saat menjaga di KPU," katanya.