Polri Sebut Penyebar Video Foto Jokowi Ada di Malaysia

CNN Indonesia
Rabu, 17 Apr 2019 18:27 WIB
Ditsiber Bareskrim Mabes Polri mendeteksi lokasi pelaku pembuat dan penyebar video penurunan foto Presiden Jokowi berada di Malaysia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri mendeteksi lokasi keberadaan pelaku pembuat dan penyebar video penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Facebook. Menurut mereka pelaku berada di Malaysia.

"Yang mengerek foto Jokowi ke bawah itu berinisial JS. Dari hasil penjajakan komunikasi oleh tim siber, yang bersangkutan ada di Malaysia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (10/4).
Kendati demikian, Dedi mengatakan polisi belum mengetahui apakah JS kabur ke Malaysia atau dia membuat video dari Negeri Jiran. Polisi juga belum mengetahui apakah JS adalah pendukung paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebab dalam video, pelaku mengenakan seragam biru khas Badan Pemenangan Nasional (BPN) lengkap dengan tulisan 02 di bagian dada sebelah kirinya, khas pakaian pendukung Prabowo-Sandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal-hal tersebut masih didalami Direktorat Siber. Dari hasil dokumen tersebut akan dikembangkan melalui hasil laboratorium digital forensik," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan akan bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk membekuk pelaku. Sebab kepolisian Malaysia memiliki kewenangan hukum (yurisdiksi).
"Kami akan lakukan police to police. Bisa kita informasikan ke polisi Malaysia bahwa yang bersangkutan terlibat peristiwa pidana. Tentu polisi Malaysia akan bantu," kata Dedi.

Sebelumnya, polisi bergerak cepat menanggapi laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf terhadap pelaku pembuat dan penyebar video penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Facebook ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/4) kemarin.

TKN menilai apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan bentuk pelecehan terhadap negara. Sebab, Jokowi merupakan presiden Indonesia yang sah.

[Gambas:Video CNN]

Laporan itu telah diterima dengan nomor laporan LP/B/0389/IV/2019/Bareskrim tertanggal 16 April 2019. (jnp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER