Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Syafii Maarif meminta masyarakat tidak perlu mendengar klaim kemenangan yang dilakukan kontenstan dalam
Pemilu 2019 sebelum muncul hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (
KPU).
"Saya rasa klaim-klaim itu bersifat 'swasta' (tidak resmi), jadi tidak perlu didengar, biar sajalah," kata Buya Syafii kepada wartawan seusai salat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman yang berada di kompleks kediamannya, Jumat (19/4).
Menurut Syafii, walaupun sudah ada hitung cepat dari berbagai lembaga, para kontestan tidak perlu terburu-buru mengklaim menang atau kalah sebelum muncul hasil penghitungan resmi dari KPU yang akan diumumkan pada Mei 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat biarkan saja, sebagai rujukan saja," kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
Menurut dia, siapapun kontestan pemilu 2019 yang menang harus diterima dan bagi yang kalah harus berlapang dada dengan menjunjung tinggi keutuhan bangsa serta nilai-nilai kebinekaan.
"Siapapun pemenangnya kita terima, siapapun yang kalah juga harus legowo dan mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebinekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh bersatu untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yakni menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.
Apabila keputusan KPU pada Mei 2019 sudah jujur dan adil, serta pelaksanaan pemilu 2019 terbukti berlangsung secara damai maka sesuai konstitusi harus diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Jangan kita berspekulasi siapa yang menang dan siapa yang kalah sebelum itu," kata Syafii.
KPU sampai saat ini masih melakukan penghitungan hasil Pilpres 2019. Hingga 19 April pukul 14.45, KPU berhasil menghitung 18.640 TPS atau 2,29 persen dari 813.350 TPS. Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 55,20 persen, Prabowo-Sandiaga 44,80 persen.
(wis)