Percakapan Ratna Sarumpaet dengan Fadli Zon Dibuka di Sidang

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 14:35 WIB
Awalnya, Ratna Sarumpaet mengirimkan foto dengan wajah yang tampak lebam serta diiringi keterangan foto 'Off The Record 21 September malam Bandara Bandung'.
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi Ahli Forensik Digital Saji Purwanto membeberkan percakapan yang terjalin antara terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Said Iqbal. Data percakapan yang terjalin itu pun ditampilkan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Awalnya, Ratna mengirimkan foto dirinya dengan wajah yang tampak lebam serta diiringi keterangan foto 'Off The Record 21 September malam Bandara Bandung'. Ratna juga mengirimkan pesan berbunyi 08 harus tahu kasus apa yang mengancam saya itu. 

Fadli pun membalas pesan singkat Ratna dengan menanyakan siapa orang yang ada dalam foto tersebut. Ratna membalasnya dengan menyebutkan itu adalah dirinya. 

Selanjutnya, Ratna juga bertanya kepada Fadli jam berapa akan ke rumahnya. "Saya otw dr DPR," balas Fadli. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ratna juga menghubungi Presiden KSPI Said Iqbal dengan mengirimkan foto wajah dirinya yang mirip seperti lebam. 

"Segera ya Iqbal paling lambat tanggal 4 sebelum kk berangkat ke Chile," ujar Ratna dalam pesan singkat tersebut. 

Saiq Iqbal pun mengiyakan pesan Ratna tersebut. Selain itu, terdapat juga pesan Said Iqbal yang menjelaskan Prabowo Subianto masih keliling Jawa Tengah. 

Dalam kasus ini Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.

Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[Gambas:Video CNN] (gst/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER