TKN Klaim Terima 25 Ribu Pengaduan Kecurangan Pemilu 2019

CNN Indonesia
Jumat, 26 Apr 2019 04:40 WIB
TKN menyebut pengaduan kecurangan pemilu yang diterima akan diseleksi untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristyanto mengklaim menerima 25 ribu pengaduan tentang kecurangan pemilu. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim juga menerima 25 ribu pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Hal itu merespons usulan Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon tentang pembentukan panitia khusus (pansus) dan tim pencari fakta kecurangan pemilu.

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto menyebut pengaduan yang masuk terdiri dari beragam kasus.

"Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan dan dari total pengaduan yang kami terima bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu (pengaduan)," kata Hasto di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengatakan beberapa jenis kecurangan yang diterima TKN yakni salah satunya money politic (politik uang). Ia berkata money politic yang terdapat dalam laporan diketahui terjadi secara masif.


Bahkan, ia mengklaim ditemukan simbol dua dalam praktik money politic yang diterima oleh TKN. "Simbol 2 itu dua ratus ribuan (rupiah). Kami temukan itu di Jawa Barat, di Jawa Timur," ujarnya.

Terkait dengan temuan itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengklaim masih dalam proses penyeleksian. Sebab, ia menyebut laporan itu nantinya ada yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan untuk menghadapi sengketa Mahkamah Konstitusi.

"(Sengketa pemilu di MK) Kami berharap itu tidak dilakukan karena proses pemilu dengan selisih yang cukup tebal," ujar Hasto.

Meski tak berharap, Hasto mengaku tak akan mengahalangi jika kubu Prabowo-Sandi yang hendak melakukan sengketa pemilu di MK. Ia menilai hal tersebut sebagai hak warga negara.


"Dengan demikian kami juga menyiapkan diri tim hukum, tim advokat kami menyiapkan sekiranya nanti ada gugatan," ungkapnya.

Sebelumnya, BPN mengklaim telah mencatat kecurangan selama pemilu sebanyak 1.200 kasus. Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo mengklaim kasus tersebut sudah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu.

"Kami sampaikan data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan. Ini kami sampaikan ke Bawaslu," ujar Hashim.

Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan bahkan menyampaikan laporan kecurangan terus bertambah pasca pemungutan dan penghitungan suara. (jps/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER