Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam
Wiranto mengaku tidak setuju dengan rencana
Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas Islam menggelar
Ijtimak ulama III untuk merespons dugaan kecurangan dalam
pemilu 2019.
Wiranto mengatakan sudah ada wadah untuk menyelesaikan segala permasalahan pemilu, termasuk dugaan kecurangan.
"Kecurangan (pemilu) sudah ada wadahnya. Jadi tidak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran, ada wasitnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto membeberkan beberapa pihak yang bertanggungjawab untuk menangani pemilu, yakni Gakumdu, Bawaslu, dan Mahkaman Konstitusi (MK). Gakumdu yang berisi perwakilan penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bertugas menyelesaikan permasalahan pemilu yang ada di daerah.
Sementara Bawaslu, ia berkata juga bertugas untuk menangani dan mengawasi segala bentuk kecurangan yang ada di daerah.
"Kalau menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK kan begitu. Lalu untuk apa (ijtimak ulama 3)," ujarnya.
Tak hanya Ijtimak Ulama, Wiranto juga menegaskan pansus dan tim pencari fakta kecurangan pemilu tidak diperlukan. Ia menilai kedua hal itu hanya menduplikasi hukum yang sudah ada.
"Sudah ada yang menangani suatu badan resmi yang memang sudah ditentukan sebagai badan yang menyelesaikan masalah-masalah pemilu. Untuk apa lagi buat badan-badan lain," ujar Wiranto.
Terkait dengan hal itu, Wiranto pun mengajak semua pihak untuk mempercayai instansi yang menangani permasalahan pemilu 2019. Ibarat sepak bola, ia menyebut pemain harus mempercayai wasit.
Terlebih, ia menilai pemilu bukan pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Seperti sebelumnya, ia berkata pemilu kali ini sudah direncanakan dengan baik.
"Tidak bisa kemudian mengklaim sendiri, menghitung sendiri, mendeklarasikan sendiri, orang lain ngomong tidak boleh, kemudian
nuduh yang lain curang.
Apaan ini ya kan?" ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (jps/dal)