Salah Input Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf 72, Ditulis 723 Suara

CNN Indonesia
Selasa, 30 Apr 2019 10:35 WIB
Di TPS 03 Kelurahan Marao Selatan, Nias, Pasangan Jokowi-Ma'ruf ditulis 723 suara. Padahal berdasarkan pindai C1, pasangan 01 itu meraih 72 suara. Calon Presiden nomor nomor urut 01, Joko Widodo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Proses penghitungan suara Pilpres 2019 melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memunculkan ketidakwajaran di Nias Selatan, Sumatra Utara. Jumlah raihan suara paslon Pilpres jauh tidak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS bersangkutan.

Penelusuran CNNIndonesia.com, Selasa (30/4) pukul 09.45 WIB, di TPS 03, Kelurahan Marao, Kecamatan Ulonoyo, Nias Selatan, Sumatra Utara terdapat salah satu paslon Pilpres 2019 mendapat lebih dari 700 suara, padahal DPT di TPS tersebut hanya sebanyak 78 pemilih.

Pasangan Calon Presiden Jokowi-Ma'ruf, dalam input data di Situng KPU, tertulis mendapat 723 suara. Padahal, berdasarkan pindai C1 yang turut dilampirkan, pasangan nomor urut 01 tersebut hanya mendapat 72 suara.

Kekeliruan input data tersebut lantas berdampak dalam persentase perolehan suara di Kecamatan Ulonoyo. Pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih perolehan suara 95 persen lebih dibandingkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya mendapat kurang dari lima persen.

Salah Input Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf 72, Ditulis 723 SuaraFoto: Dok. KPU


Hingga pukul 10.00 WIB, angka ini belum berubah. KPU belum menanggapi dugaan kesalahan input data tersebut.



Salah Input Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf 72, Ditulis 723 SuaraFoto: Dok. KPU


Dugaan salah input data di Situng KPU juga ditemui CNNIndonesia.com di wilayah DKI Jakarta Timur Kelurahan Cakung Timur. Hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 berbeda dengan data yang dimasukkan ke dalam situng KPU

Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat kelebihan suara. Pada form C1, pasangan nomor urut 01 mendapat jumlah suara 71, namun KPU menginput perolehan suara Jokowi-Ma'ruf menjadi 99 suara.

Berbeda dengan Jokowi yang mendapat tambahan suara. Pasangan Prabowo-Subianto justru mendapat pemotongan suara dari dugaan kesalahan data tersebut.

Prabowo-Sandi justru tertulis menerima 137 suara, padahal berdasarkan pindai form C1, pasangan nomor urut 02 itu mendapat 185 suara. Artinya suara Prabowo terpangkas 48 suara.

(ain/gil)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER