Hal ini untuk mencegah klaim perairan yang menimbulkan konflik antara kedua negara pasca-peristiwa tabrakan antara kapal Vietnam dengan kapal TNI Angkatan Laut KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembahasannya lambat ya karena gitu-gitu aja. Semua pihak mempertahankan posisinya. Jadi tinggal diatur sebenarnya itu," kata dia.
Kemlu mengatakan tindakan kapal yang ternyata milik Dinas Perikanan Vietnam itu membahayakan aparat kedua negara.
Tak hanya menabrak KRI Tjiptadi-381, kapal pengawas Vietnam itu juga disebut sengaja menabrak kapal ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381. Akibatnya kapal ikan Vietnam itu bocor dan tenggelam.
[Gambas:Video CNN] (psp/arh)