Partai Golkar Habiskan Rp307 M Biaya Kampanye di Pemilu 2019

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 01:40 WIB
Liaison Officer Partai Golkar untuk KPU, Imran menyebut Rp307 miliar yang dikeluarkan untuk biaya kampanye sebanding dengan raihan Golkar di Pemilu 2019.
Liaison Officer Partai Golkar untuk KPU Imran menyebut partainya habiskan Rp307 miliar untuk kampanye semasa Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar menyatakan telah menghabiskan dana Rp307 miliar untuk keperluan kampanye selama gelaran Pemilu 2019. Jumlah itu diketahui usai Partai Golkar menyerahkan Laporan Pengeluaran dan Penerimaan Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5).

Liaison Officer Partai Golkar untuk KPU, Imran menyampaikan dana itu dihabiskan untuk operasional para caleg dan safari politik pejabat partai ke daerah.

"Pengeluaran kita juga Rp307 miliar, ada sisa anggaran itu sekitar Rp200 juta," ujar Imran saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran menuturkan pengeluaran terbesar untuk operasional caleg sebesar Rp235 miliar. Pengeluaran besar lainnya adalah untuk iklan di televisi sebesar Rp72 miliar dan kampanye akbar Rp4 miliar.


Dia mengatakan pemasukan dana kampanye berasal dari dana awal partai dan sumbangan calon legislatif (caleg). Dana dari caleg bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp3 miliar per orang.

Dana yang besar, ucap dia, sebanding dengan pencapaian Partai Golkar saat ini. Hingga 12.15 WIB, Situng KPU mencatat Golkar berada di urutan kedua dengan 13,65 persen. Suara yang sudah masuk adalah 218.639 dari 813.350 TPS atau sekitar 26.88129 persen.

"Saya kira masih worth it ya. Kita masih untuk sementara penghitungan masih nomor urut dua di quick count-nya KPU, Situng. Kita masih berharap tetap nomor dua sekarang," ujarnya.

Seperti diketahui, peserta Pemilu 2019 diwajibkan melaporkan dana kampanye paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara. Tenggat laporan jatuh pada hari ini, Kamis (2/5).

Hari ini 7 partai politik dan 2 tim sukses capres-cawapres melaporkan dana kampanye ke KPU. Mereka adalah Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, Perindo, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandi.

(dhf/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER