Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) hari ini akan memeriksa dua orang direktur PT Pupuk Indonesia terkait kasus dugaan suap bidang pelayanan antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), serta dugaan penerimaan lain terkait jabatan.
Kedua direktur itu adalah Aas Asikin dan Ahmad Tosin. Kasus ini diketahui turut menjerat Anggota DPR RI
Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI (Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua direktur tersebut, KPK juga turut memanggil komisaris PT Inersia Ampak Engineering, Sudiarmanto. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk AWI.
AWI pun hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang yang berada dalam 400 ribu amplop itu tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019.
(ani/kid)