Hal ini disampaikan Sobri usai menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ditetapkan sebagai tersangka, para ulama juga disebutnya berpotensi mendapat ancaman atau tuduhan.
"Yang perlu saya ingatkan adalah jangan sampai nanti mempercepat emosi masyarakat. Jadi saya rasa seperti itu. Di zaman sekarang orang sudah cerdas, di saat seperti ini kemudian status ditersangkakan, apa ini," kata dia.
"Kita menolak, lah, cara seperti itu. Kerjaan-kerjaan sampah kayak begini hanya membuat emosi masyarakat semakin cepat meningkat," kata dia.
Tokoh penggerak aksi 212 Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua
Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.
Kasus yang menjerat Bachtiar adalah kasus lama yang telah diproses sejak 2017 lalu. Bachtiar yang pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. (tst/wis)