
Sidang Pemilu, Bawaslu Akan Dengar Kesaksian Ahli BPN dan KPU
CNN Indonesia | Kamis, 09/05/2019 06:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran KPU dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) hari ini, Kamis (9/5).
Agenda sidang adalah mendengarkan saksi ahli dari KPU. Bawaslu berharap KPU bisa menghadirkan komisioner yang berwenang soal Situng atau setidaknya pejabat lain yang memahami masalah Situng di Pemilu 2019.
"Tim prinsipal atau jika tim prinsipal tidak bisa, tetapi pejabat di KPU yang kompeten. Tentu ada yang lebih mengetahui persoalan situng dan sebagainya," kata Ketua Majelis Hakim Abhan setelah sidang di Bawaslu, Jakarta, Rabu (8/5).
Sidang dugaan pelanggaran situng akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain mendengar saksi ahli situng dari KPU, sidang juga akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Di tempat yang sama, tim hukum dan advokat BPN Sahroni mengatakan dari pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang.
Sahroni menuturkan para ahli ini sangat perlu dihadirkan untuk mengungkap penyebab kesalahan dalam penginputan pada Situng.
"Ada tiga orang saksi ahli yang akan memberikan keterangan terkait dengan IT, sosial media, dan dampak terhadap suara (masyarakat). Situng itu kan dalam penginputannya berdasarkan teknologi atau IT. Itu harus kita ungkap juga kesalahan itu menurut ahli apa," kata Sahroni.
(sas/wis)
Agenda sidang adalah mendengarkan saksi ahli dari KPU. Bawaslu berharap KPU bisa menghadirkan komisioner yang berwenang soal Situng atau setidaknya pejabat lain yang memahami masalah Situng di Pemilu 2019.
"Tim prinsipal atau jika tim prinsipal tidak bisa, tetapi pejabat di KPU yang kompeten. Tentu ada yang lebih mengetahui persoalan situng dan sebagainya," kata Ketua Majelis Hakim Abhan setelah sidang di Bawaslu, Jakarta, Rabu (8/5).
Sidang dugaan pelanggaran situng akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Selain mendengar saksi ahli situng dari KPU, sidang juga akan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Di tempat yang sama, tim hukum dan advokat BPN Sahroni mengatakan dari pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli dalam sidang.
Sahroni menuturkan para ahli ini sangat perlu dihadirkan untuk mengungkap penyebab kesalahan dalam penginputan pada Situng.
"Ada tiga orang saksi ahli yang akan memberikan keterangan terkait dengan IT, sosial media, dan dampak terhadap suara (masyarakat). Situng itu kan dalam penginputannya berdasarkan teknologi atau IT. Itu harus kita ungkap juga kesalahan itu menurut ahli apa," kata Sahroni.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Prabowo Menang Telak di Padang, Kalahkan Jokowi di Tangerang
Caleg Partainya Saling Klaim Menang, Golkar Pasrahkan ke MK
Tinjau Server KPU, DPD Sebut Situng Bukan Dibuat untuk Curang
KPU Sumsel Ambil Alih Rekap Pemilu Empat Lawang Usai Ricuh
Eggi Sudjana Ungkap Alasan Aksi Kepung KPU dan Bawaslu Besok
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Dipecat AHY, Tujuh Eks Kader Demokrat Akan Gugat ke PTUN
Nasional • 26 menit yang lalu
Bertambah 6.208 Kasus, Total Positif Corona 1.329.074 Orang
Nasional 1 jam yang lalu
Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Akan Dicopot dari Anggota DPR
Nasional 3 jam yang lalu