Polisi Sebut Tetapkan Eggi Tersangka Makar dari Pemberitaan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mei 2019 23:43 WIB
Polisi mengatakan penetapan tersangka Eggi Sudjana di kasus makar atas bukti dari saksi, ahli, dan barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online.
Eggi Sudjana ditetapkan tersangka kasus makar. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut penetapan tokoh 212 Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar berdasarkan pada bukti permulaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bukti permulaan itu terdiri dari keterangan saksi, video hingga pemberitaan di media online.

"Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yakni pemeriksaan enam saksi, empat keterangan ahli, petunjuk barang bukti seperti video, dan pemberitaan di media online," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/5).

Argo menuturkan setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka penyidik melakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gelar perkara itu, lanjutnya, penyidik memaparkan seluruh keterangan saksi, keterangan ahli, hingga barang bukti.

"Gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa untuk status saksi atau terlapor Eggi Sudjana dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya. 


Argo menambahkan sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka itu, maka penyidik kembali memanggil Eggi untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/5) mendatang.

Lebih lanjut, jika Eggi merasa keberatan dengan penetapannya sebagai tersangka, Argo mempersilakan Eggi untuk mengutarakannya pada pemeriksaan selanjutnya.

Polisi Sebut Tetapkan Eggi Tersangka Makar dari PemberitaanKabid Humas Polda Metro Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

"Kalau keberatan ada aturan mekanismenya, silakan," ucap Argo.

Sebelumnya, polisi menetapkan Eggi Sudjana telah jadi tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.


Eggi Sudjana sendiri mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka Senin 13 Mei 2019.

"Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah ada surat semalam dari polisi saya jadi tersangka," ujar Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).

Eggi pun mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan polisi terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor yakni Suriyanto.

[Gambas:Video CNN] (dis/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER