Soal Tata Kelola Air, PAM Jaya dan Pemprov DKI Dipanggil KPK

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mei 2019 11:04 WIB
Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya akan datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait tata kelola air Jakarta yang dilaporkan oleh masyarakat, Jumat (10/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada laporan masyarakat ke KPK soal tata kelola air Jakarta. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) DKI akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan KPK bakal meminta keterangan pihaknya karena ada laporan dari masyarakat terkait tata kelola air.

"Menyangkut ada laporan dari masyarakat. Kemudian kita berkepentingan agar tim tata kelola air ini proses pengambil alihan ini berjalan sesuai dengan aturan hukum yg benar," kata Anies di Jakarta, Jumat (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menjelaskan kedatangan Tata Kelola Air DKI ke KPK juga untuk meminta sejumlah rekomendasi terkait langkah pengambil alihan pengelolaan air. DKI Meminta saran agar perjanjian tidak merugikan masyarakat lagi.

"Kita lakukan agar tidak merugikan negara dan tidak merugikan kepentingan umum," ujar Anies.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan kedatangan DKI ke KPK pun sebagai bentuk pengawasan terhadap proses pengambilalihan yang sedang dilakukan DKI. Senada, DKI pun masih melakukan pertimbangan atas setiap opsi kasus air bersih ini.

"Kajiannya sana-sini, kiri-kanan, kiri-kanan semuanya dikaji. Paling efektif efisien dan menguntungkan buat semua pihak. Kalau kita intinya air itu kebutuhan pokok rakyat ini harus tercapai sampai ke semua lapisan masyarakat," tegas dia.

Sejumlah masyarakat di DKI Jakarta disebut tak bisa menikmati air bersih secara adil. Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) pun menggugat ke Mahkamah Agung atas ketidakadilan tersebut.

Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memerintahkan pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah pada 2017 silam.

Namun, baru PT Aetra Air Jakarta yang bersedia mengembalikan konsesi tata kelola air. Hal itu dilakukan lewat penandatanganan kesepakatan awal (Head of Agreement) dengan PAM Jaya, Jumat (12/4). Sementara, Palyja belum menyatakan persetujuan tertulisnya.

[Gambas:Video CNN] (arh/ctr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER