Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Pemantauan
Pemilu 2019 dari
Komnas HAM menargetkan pengusutan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (
KPPS) Pemilu 2019 tuntas sebelum 22 Mei 2019.
"Kita akan memulai minggu depan. Kami akan turun, tanggal 15 (Mei) akan turun. Sebelum tanggal 22 Mei itu, Komnas HAM sudah mempunyai hasil yang kemudian dapat menjadi analisis atau rekomendasi; ditargetkan seminggu selesai," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (10/5).
Rencananya pada 22 Mei 2019 juga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan penetapan hasil penghitungan suara pilpres dan pileg di tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beka juga membantah pada anggapan yang menuding Komnas HAM melakukan investigasi itu guna mengakomodasi salah satu pasangan calon pilpres 2019.
Lebih lanjut, Beka mengungkapkan tim pemantauan Komnas HAM akan menggunakan teknik sampling saat turun ke lapangan. Daerah-daerah yang direncanakan untuk disambangi adalah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Kita akan mendatangi sementara ini Jabar, Jateng, dan Banten untuk meminta keterangan pihak terkait termasuk KPUD, dinas kesehatan kabupaten/ kota, keluarga korban meninggal, dan petugas KPPS yang sehat. Kami ingin bahwa data yang diperoleh itu valid, langsung dari sumbernya. Sehingga, kesimpulan tidak hanya didasarkan rumor belaka," tutur mantan aktivis INFID tersebut.
Sementara, sambung Beka, pada pekan ini timnya sedang mengumpulkan informasi perihal jumlah petugas KPPS yang meninggal berikut sebaran wilayahnya. Dalam hal ini, lanjut dia, Komnas HAM berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk KPU untuk mendapatkan data tersebut.
"Kita sedang mengumpulkan informasi dan data yang meninggal itu berapa dan sebarannya di mana saja. Kita koordinasi dengan KPU, KPUD, Bawaslu, dan Dinas Kesehatan untuk meminta data yang mereka miliki," ucap dia.
Sebelumnya, pada Kamis (9/5) kemarin, Komnas HAM memastikan bakal menyelidiki fakta-fakta penyebab ratusan anggota KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019. Komnas HAM tidak membentuk tim baru, hanya menambah tugas tim pemantau pemilu yang sudah ada.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan keputusan menyelidiki fakta merupakan hasil sidang paripurna Komnas HAM. Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh dari media massa dan aduan yang masuk.
"Tim pemantau ini kami berikan tugas tambahan untuk melakukan penggalian fakta terhadap apa yang sebetulnya terjadi sehingga begitu banyak yang menderita, hingga meninggal dunia dan sakit," ujar Taufan saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/5).
(ryn/kid)