Polisi Selidiki Kasus Pemuda Pengancam Jokowi

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mei 2019 19:04 WIB
Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus pria berpeci yang mengancam akan memenggal leher Presiden Joko Widodo dalam sebuah video di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya segera menyelidiki kasus pria berpeci yang mengancam akan memenggal leher Presiden Joko Widodo dalam sebuah video di media sosial.

"Dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat ke CNNIndonesia.com, Sabtu (11/5).

Argo tak berkomentar banyak terkait kejadian tersebut. Sebab kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pria berpeci
tersebut. Namun belum melakukan penangkapan dan pengungkapan identitas pria tersebut.


Jokowi Mania
 sebelumnya melaporkan pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan pria tersebut karena menyampaikan ancaman pembunuhan presiden saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (11/5).

"Kami melaporkan orang yang melakukan kepada kepala negara atau presiden dengan ancaman yang sangat menurut kita mengerikan dan menakutkan," kata Immanuel usai melapor ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (11/5).

Jokowi Mania melaporkan pria yang menyampaikan ancaman dan perempuan yang membuat video tersebut. Namun mereka enggan mengungkap identitas mereka.


Kedua orang tersebut dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 4 UU ITE juncto Pasal 207 KUHP. Dua pasal tersebut berkaitan dengan aturan membagikan hal lewat Internet dan ancaman pembunuhan.

Jokowi Mania membawa rekaman video dan tangkapan layar terkait ancaman pemenggalan Jokowi tersebut sebagai barang bukti.

Immanuel menegaskan apa yang dilakukan pria tersebut bukan bentuk kebebasan berekspresi. Sehingga pelaporan yang ia lakukan bukan tindakan membungkam demokrasi.


"Kalau menyampaikan pendapat memang dilindungi undang-undang, tapi menyampaikan pembunuhan tidak ada di undang-undang," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menayangkan seorang pemuda berbaju coklat dan berpeci menyatakan dirinya siap melakukan aksi kekerasan terhadap Presiden Jokowi.

"Jokowi siap lehernya kita penggal," demikian ucap pemuda tersebut.

[Gambas:Video CNN] (dhf/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER