Pekanbaru, CNN Indonesia -- Usai kericuhan dan kebakaran di
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura yang terjadi Sabtu (11/05) lalu pihak kepolisian resor (polres) Siak memeriksa 7 orang warga binaan (narapidana) dan 3 orang petugas sipir yang saat bertugas.
Wakapolres Siak Kompol Haririe menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga sipir yang diduga memicu kerusuhan di rutan itu B.
"Untuk ketiga orang ini, yang pertama satu orang yang mengantarkan pada saat napi diserahkan dari ruang pemeriksaan ke dalam sel, dan untuk dua orang lagi merupakan petugas yang saat itu sedang berjaga di depan sel, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dugaan awal pemicu kerusuhan yang terjadi di Rutan kelas II B adalah pemukulan dari oknum sipir kepada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba.
Haririe juga menyebut bahwa sudah tujuh orang warga binaan (narapidana) yang diperiksa terkait kericuhan yang terjadi di Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura.
"Untuk yang diduga ataupun terindikasi sudah ada tujuh napi yang sudah kita periksa, itu ada kita bagi laporan polisinya,"
"Kalau untuk masalah narkobanya nanti akan diperiksa oleh Sat Narkoba dan saat ini kita fokus pada tindak pidana umumnya seperti penganiayaan, perusakan ataupun penembakan," ia menambahkan.
Hingga Senin pagi, pihak kepolisian bersama masyarakat Siak terus melakukan pencarian 10 orang narapidana yang melarikan diri dari Rutan kelas II B Siak.
[Gambas:Video CNN] (bay/arh)