Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah rumah makan yang berada di Kota
Sukabumi, Jawa Barat ditutup petugas gabungan karena melanggar aturan Wali Kota Sukabumi terkait jam operasional selama
Ramadan.
"Di pekan kedua Ramadan ini ternyata masih banyak rumah makan yang tetap buka pada siang hari, atau tidak sesuai dengan aturan Wali Kota Sukabumi tentang aktivitas rumah makan selama Ramadan," kata Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi M Nur Kosim di Sukabumi, Rabu (15/5) seperti dikutip dari
Antara.
Nur Kosim mengatakan dari beberapa rumah makan yang terjaring razia tersebut sudah sering diberikan peringatan agar tidak buka pada siang hari, tetapi sesuai dengan jadwal yang ada pada Perwalkota itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip situs Pemkot Sukabumi, dalam
Perwalkota nomor 11 Tahun 2013 tentang Tertib Ramadan, selama bulan suci itu seluruh rumah makan diminta tutup dan baru boleh buka mulai pukul 16.00 WIB. Dan, sambungnya, itu pun dilarang makan di tempat kecuali sudah masuk waktu berbuka puasa.
Operasi simpatik yang dilakukan tim gabungan itu terdiri atas perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri
Nur Kosim mengatakan operasi Simpatik ini juga untuk mengingatkan kepada pemilik rumah makan agar menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, karena usahanya itu tidak akan rugi malah dinilai bisa berkah.
Selain itu, langkah ini pun untuk antisipasi terjadinya gangguan keamanan seperti adanya kelompok masyarakat yang tersinggung atau terganggu dengan rumah makan yang tetap beraktivitas saat siang hari.
"Kami imbau agar pemilik rumah makan, warung nasi dan sejenisnya mengikuti dan mentaati aturan tersebut hanya selama Ramadhan saja. Ini untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa," tambahnya.
Sementara salah seorang pemilik rumah makan yang enggan disebutkan namanya mengaku tetap membuka usahanya di siang hari karena ingin membantu pegawainya sebab jika tidak usaha maka karyawannya itu tidak bisa mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) saat lebaran nanti.
[Gambas:Video CNN] (antara/kid)