Bachtiar sendiri diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir Bachtiar mangkir pada pemeriksaan Selasa (14/5) kemarin, karena sedang berada di Mekkah, Arab Saudi.
"Belum (minta bantuan Interpol)," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik masih berkeyakinan kooperatif tinggal menunggu waktu saja untuk bersabar," ujarnya.
Bachtiar yang kini berstatus tersangka sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.
"Sesuai Pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan, kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/5).
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)