Vanessa melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, diketahui melaporkan tujuh penyidik ke Propam Polri lantaran menemukan sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan dirinya belum mendengar soal laporan itu dari pihak Propam. Namun, ia menyebut pihaknya mempersilakan siapapun yang merasa tidak puas dalam proses penyidikan sebuah kasus untuk melapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal mengakui pernyataan pengacara Vanessa yang menyebut ada dugaan kesalahan prosedur dalam proses penyidikan memang ramai beredar di berbagai media. Karenanya, jika memang ada kesalahan dalam prosedur, ia meminta agar melakukannya lewat mekanisme yang ada.
"Pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Iqbal.
Sebelumnya, pengacara terdakwa kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Propam Polri lantaran ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan.
"Kami sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau enggak salah pukul 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," kata Milano usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).
Lihat juga:VIDEO: Vanessa Angel Jalani Sidang Lanjutan |
"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan, kita percayalah Mabes Polri membuka apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi," ujarnya. (dis/fea)