Polisi Persilakan Vanessa Lapor Kejanggalan Penyidikan

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mei 2019 03:01 WIB
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal bila pihak Vanessa Angel tidak puas atas proses penyidikan dipersilakan melapor ke propam.
Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Foto: CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri angkat suara soal pelaporan tujuh penyidik Polda Jawa Timur ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dalam kasus artis sinetron Vanessa Angel.

Vanessa melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, diketahui melaporkan tujuh penyidik ke Propam Polri lantaran menemukan sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan dirinya belum mendengar soal laporan itu dari pihak Propam. Namun, ia menyebut pihaknya mempersilakan siapapun yang merasa tidak puas dalam proses penyidikan sebuah kasus untuk melapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita persilakan kalau misal ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri secara umum, ada mekanismenya," kata Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5).

Iqbal mengakui pernyataan pengacara Vanessa yang menyebut ada dugaan kesalahan prosedur dalam proses penyidikan memang ramai beredar di berbagai media. Karenanya, jika memang ada kesalahan dalam prosedur, ia meminta agar melakukannya lewat mekanisme yang ada.

"Nanti kami akan menerima itu," ujarnya.

Iqbal pun menegaskan pihaknya bakal melakukan investigasi jika memang ada laporan terkait dengan proses penyidikan sebuah kasus.

"Pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik," ujar Iqbal.

Sebelumnya, pengacara terdakwa kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Propam Polri lantaran ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan.

"Kami sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau enggak salah pukul 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," kata Milano usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).

Saat ditanya laporan yang dilayangkan terhadap tujuh penyidik Polda Jatim, ia enggan menjabarkan. Milano mengaku menyerahkan penuh proses penyelidikan itu ke penyidik Mabes Polri.

"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan, kita percayalah Mabes Polri membuka apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi," ujarnya. (dis/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER