Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyatakan pada Jumat (17/5) telah membekuk seorang
simpatisan ISIS berinisial S (27) di Jalan Kapten Yusuf, Tamansari, Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam sebelum
penangkapan terhadap E alias AR (51), terduga teroris yang merupakan anggota jaringan
ISIS di Nanggewer, Kec. Cibinong, di kabupaten yang sama.
"Selain E, satu tersangka atas nama S diamankan kemarin pukul 13.30 WIB tempatnya di jalan Kapten Yusuf Bogor, Jawa Barat," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat press rilis di tempat kejadian perkara (TKP) kediaman terduga teroris berinisial E, pada Sabtu (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menyatakan S masih satu kelompok dengan E dan punya keahlian merakit bom, tapi hanya sebatas simpatisan.
"Karena simpatisan ISIS sangat banyak. Perlu kita mitigasi, Densus 88 masih bekerja," ujarnya.
Dari tangan S, polisi menyita barang bukti berupa dua buah telepon genggam, satu buah KTP, dan satu buku catatan yang maknanya masih didalami kepolisian.
Densus 88 sebelumnya bersama Polres Bogor Jawa Barat membekuk E, terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS. Dari hasil penggeledahan rumah E, polisi mengamankan enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit.
Dedi menyatakan E memiliki target meledakan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019.
"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujarnya.
(antara/vws)