"(Surat pemberitahuan) ada enam, ada aliansi, ada aktivis 98," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).
Argo menuturkan dari enam surat pemberitahuan itu, perkiraan jumlah massa yang akan hadir sebanyak 1.500 orang. Namun jumlah massa tersebut masih bisa bertambah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya menyampaikan di muka umum sesuai undang-undang boleh, tapi tidak absolut, ada rambu-rambu yang mengatur," tuturnya.
"Kalau ada unjuk rasa mengakibatkan luka-luka, bisa dikenakan UU KUHP. Ini semuanya ada (aturan), jadi tidak absolut," ujar Argo.
Argo menjelaskan selain KPU dan Bawaslu, ada sejumlah lokasi yang juga menjadi fokus pengamanan oleh aparat. Antara lain gedung DPR/MPR, Istana Negara, stasiun, terminal, pasar, hingga pusat belanja.
"Semuanya kita lakukan pengamanan di sana, pengamanan itu juga selain kegiatan, ada lokasi, ada orangnya," kata Argo.
"Polisi dan TNI yang berjaga di KPU tidak dibekali senjata api, atau peluru tajam. Mereka hanya dibekali tameng, gas air mata maupun water cannon," ujarnya.
Kepolisian diketahui meningkatkan pengamanan situasi jelang 22 Mei. Selain agenda penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, diketahui pada tanggal tersebut juga digelar aksi massa Gerakan Kedaulatan Rakyat yang akan protes terhadap sejumlah dugaan kecurangan pemilu.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)