Rencananya Sambo akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.
Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Antara lain, Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, Amien Rais, serta Permadi.
Namun, dari empat orang tersebut, baru Kivlan Zen dan Permadi saja yang memenuhi panggilan penyidik.
Dalam pemeriksaannya, Senin (20/5), Permadi mengaku tak mengetahui secara pasti perihal kasus dugaan makar yang menjerat Eggi. Permadi mengatakan kasus tersebut bermula dari pernyataan Eggi di Jalan Kertanegara.
"Saya tidak pernah ke Kertanegara, jadi siapa yang melaporkan saya di Kertanegara saya ndak tahu, mungkin ingin menjebak saya," tutur dia.
Sementara itu, Amien Rais mangkir. Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan Amien saat ini tengah memiliki kegiatan lain sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun, Drajad tak menjelaskan kegiatan apa yang tengah dijalani oleh Amien.
"Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," kata Drajad saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
[Gambas:Video CNN] (ain/dis/ain)