Penghitungan Sisa Dua Provinsi, Jalan Depan KPU Ditutup

CNN Indonesia
Senin, 20 Mei 2019 20:30 WIB
Pengamanan sekitar gedung KPU diperketat oleh aparat kepolisian, seiring rapat pleno rekapitulasi yang tinggal menyisakan dua provinsi: Maluku dan Papua.
Jalan di depan KPU ditutup dan petugas keamanan berjaga ketat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat kepolisian menutup Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, persisnya berada di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (20/5) malam.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, kepolisian mulai menutup jalan sekitar pukul 19.30 WIB. Aparat keamanan meminta warga yang tak berkepentingan untuk meninggalkan area.

Polisi juga meminta para pedagang yang biasa mangkal di sekitar Kantor KPU untuk berpindah tempat. Mereka menegaskan Jalan Imam Bonjol di depan KPU steril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagar kawat berduri terpasang di ruas jalan Diponegoro menuju Bundaran HI. Aparat Brimob dilengkapi senjata laras panjang dan anjing pelacak disiagakan di depan Kantor KPU.


Pihak keamanan juga mulai membatasi orang yang biasa masuk ke Kantor KPU. Terlihat hanya pegawai KPU, aparat kepolisian, TNI, dan awak media yang berada di dalam. Siapapun yang masuk harus melewati tiga pemeriksaan. Pemeriksaan pertama berada di luar, pengunjung diminta membuka jaket dan memperlihatkan isi tas.

Penjagaan kedua berada tepat di gerbang Kantor KPU. Di titik ini, pengunjung akan diperiksa melewati pendeteksi logam atau metal detector. Untuk masuk ke dalam gedung, pengunjung harus memiliki kartu identitas khusus KPU ataupun kartu pers. Pengunjung akan kembali diminta menunjukkan isi tas dan menyatakan keperluan.

KPU masih menggelar rekapitulasi suara Pemilu 2019 hingga saat ini. Sudah 32 provinsi yang selesai direkapitulasi. Saat ini tinggal Maluku dan Papua yang masih dibahas di dalam rapat.


Ketua KPU Arief Budiman membuka peluang tersebut untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan hasil Pemilu 2019 malam ini.

"Tidak harus tanggal 22 Mei, tapi sampai dengan hari ini kan kita masih mendesain hingga tanggal 22 Mei karena belum bisa pastikan perkembangan rekapitulasi nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa," kata Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5).

"Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya yang ditetapkan. Setelah hasil perolehan suara, kita tunggu dalam tiga hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak. Kalau tidak ada baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa," tutur dia.

[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER