Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu dikabarkan akan lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) VII. Jika hal itu terjadi, maka kans dia untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan tertutup.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Cawagub, Bestari Barus mengatakan jika Syaikhu ingin menjadi anggota DPR maka harus melepaskan kesempatan maju menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Ya Kalau dia mau menjadi anggota DPR ya jadi anggota DPR," kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5).
Namun, Bestari mengatakan aturan tersebut belum final. Tata tertib pemilihan cawagub masih dalam proses perkembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti diatur dalam tatib ya nanti kita lihat bagaimana perkembangannya dan apakah kawan-kawan menginginkan seperti ini," tuturnya.
Bestari mengatakan tidak menutup kemungkinan jika adanya nama baru untuk cawagub jika salah satu calon akan mengundurkan diri. Namun, hal ini berlaku jika peraturannya sudah pasti.
"Bisa saja muncul calon baru ya gimana menjadi wakil gubernur juga belum terpilih kalau misalkan. Dalam praktiknya mengatakan wajib mengundurkan diri," katanya.
Lanjut, Bestari dan pihaknya masih akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Ya nanti dikonsultasikan kembali," ujarnya.
Pansus pemilihan Cawagub DKI Jakarat mengadakan rapat perdana bersama dengan Kemendagri yang membahas mekanisme pemilihan dan tata cara pemilihan Wagub pada hari ini.
(ayp)