Soal Makar, Polisi Periksa Lagi Amien Rais Jumat

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2019 12:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap Amien tak mangkir dalam pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.
Politikus PAN Amien Rais mendapat surat panggilan kedua dari Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, terkait kasus dugaan makar.

Rencananya, Amien bakal diperiksa sebagai saksi atas tersangka Eggi Sudjana Jumat (24/5) mendatang.


Amien seharusnya diperiksa pada Senin (20/5) kemarin, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sibuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah kita jadwalkan yang bersangkutan tidak hadir, sudah kita jadwalkan lagi hari Jumat, panggilan kedua untuk pak Amien Rais ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5).

Argo berharap pada pemanggilan kedua tersebut Amien dapat memenuhi panggilan penyidik untuk digali keterangannya.

"Kita berharap yang bersangkutan hadir ya di hari Jumat," ujarnya.

Pada Senin (20/5) kemarin, Amien yang tak memenuhi panggilan polisi justru terlihat ikut mendampingi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.


Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar.

Terkait ketidakhadirannya itu, Amien berdalih bahwa dirinya sedang sibuk. "Saya sibuk," kata Amien di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Meski begitu, Amien menyebut bakal hadir memenuhi panggilan penyidik pada pemanggilan kedua nanti.

Polisi telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5) pukul 23.00 WIB.

Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Antara lain Kivlan Zen, Bachtiar Nasir, Amien Rais, serta Permadi.

Namun, dari empat orang tersebut, baru Kivlan Zen dan Permadi saja yang memenuhi panggilan penyidik.

[Gambas:Video CNN]

(dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER