Permadi terlihat keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku diberikan 50 pertanyaan oleh penyidik.
Penyidik, kata Permadi, sempat menanyakan apakah dirinya mengenal Eggi. Permadi mengaku dirinya memang kenal dengan Eggi, namun tidak memiliki hubungan yang dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sambungnya, kepada penyidik dirinya juga mengaku memiliki pemahaman yang berbeda dengan Eggi terkait dengan people power.
Sementara, Permadi mengaku tak berada di lokasi saat Eggi menyampaikan seruan tentang people power.
"Saya tidak pernah ke Kertanegara, jadi siapa yang melaporkan saya di Kertanegara saya ndak tahu, mungkin ingin menjebak saya," tutur dia.
Polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.
Penyidik diketahui telah memeriksa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Kivlan Zen sebagai saksi tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
[Gambas:Video CNN]
Saat itu, Kivlan mengaku dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengatakan pertanyaan penyidik terkait dengan video Eggi yang menyatakan soal people power.
"Pertanyaan sekitar apa yang dilaporkan soal video viral itu persis," ujarnya di Mapolda Metro Jaya. (dis/ayp)