Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akan mengungkap hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal yang rugikan negara hingga Rp100 miliar, siang ini pukul 14.00 WIB.
Diketahui, dalam sejumlah penggeledahan yang melibatkan lokasi milik direksi PT Daya Radar Utama dan pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, KPK menduga negara mengalami kerugian yang cukup besar.
"Diduga telah terjadi kerugian negara yg cukup signifikan, yaitu lebih [dari] Rp100 miliar," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelumnya, pada Senin (20/5) Febri mengatakan KPK telah menggeledah sejumlah tempat yakni di wilayah Menteng (Jakarta Pusat), Grogol (Jakarta Barat), dan Bekasi (Jawa Barat).
Febri juga menyebut pihaknya sudah menemukan dua alat bukti pidana korupsi dan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Febri masih enggan membeberkan siapa yang sudah jadi tersangka dan detail kasusnya.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujarnya.
Beberapa hari sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Pada Jumat lalu, KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selama ini PT Daya Radar Utama bergerak di bidang galangan. Perusahaan yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Volker, Tanjung Priok itu didirikan pada 1972.
Dari laman website perusahaan, PT Daya Radar Utama membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.
Divisi Bangunan Baru perusahaan itu mampu membangun kapal sampai dengan 6.500 DWT. Sementara Divisi Repair mampu memperbaiki kapal sampai ukuran 8.000 DWT.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan. KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan kapal. KPK juga mendapati sejumlah barang bukti elektronik.
(ani/ain)