Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)
Wiranto menyebut mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen (Purn)
Soenarko telah ditetapkan tersangka atas dugaan penyelundupan senjata ilegal.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto, Selasa (23/5).
Sebelumnya, Soenarko ditangkap personel Mabes Polri terkait dengan senjata gelap dari Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilu.
 Mayjen (Purn) Soenarko. (Detikcom/Rengga Sancaya) |
Namun Wiranto belum menyebut penggunaan senjata itu oleh Soenarko. Ia hanya mengatakan senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.
"Tapi itu melanggar hukum," katanya.
Selain kepemilikan senjata ilegal, penangkapan Soenarko terkait dengan pernyataannya yang videonya
viral di media sosial.
"Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto sebelumnya.
(jps/ain)