Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Penyelundupan Senjata
CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2019 16:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan tersangka atas dugaan penyelundupan senjata ilegal.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto, Selasa (23/5).
Sebelumnya, Soenarko ditangkap personel Mabes Polri terkait dengan senjata gelap dari Aceh.
Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilu.
Namun Wiranto belum menyebut penggunaan senjata itu oleh Soenarko. Ia hanya mengatakan senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.
"Tapi itu melanggar hukum," katanya.
Selain kepemilikan senjata ilegal, penangkapan Soenarko terkait dengan pernyataannya yang videonya viral di media sosial.
"Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto sebelumnya.
(jps/ain)
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil, diperiksa, dan jadi tersangka," kata Wiranto, Selasa (23/5).
Sebelumnya, Soenarko ditangkap personel Mabes Polri terkait dengan senjata gelap dari Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayjen (Purn) Soenarko. (Detikcom/Rengga Sancaya) |
Namun Wiranto belum menyebut penggunaan senjata itu oleh Soenarko. Ia hanya mengatakan senjata ilegal itu untuk sesuatu maksud tertentu.
Selain kepemilikan senjata ilegal, penangkapan Soenarko terkait dengan pernyataannya yang videonya viral di media sosial.
"Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto sebelumnya.
Mayjen (Purn) Soenarko. (Detikcom/Rengga Sancaya)