Kadiv Humas: Jika Ada Penembakan Besok, Bukan dari TNI/Polri

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mei 2019 16:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menjamin pasukan yang diterjunkan mengamankan aksi 22 Mei tak dibekai peluru tajam.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan personel yang diturunkan mengamankan Aksi 22 Mei, besok, tak dibekali peluru tajam. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyebut 40 ribu personel polisi dibantu TNI akan diterjunkan mengamankan aksi besok.

"Diinstruksi secara jelas oleh Kapolri dan Panglima (pasukan) tidak dibekali peluru tajam. Jadi kalau besok ada penembakan peluru tajam, dipastikan itu bukan TNI/ Polri. Itu penumpang gelap," kata Iqbal dalam konferensi pers bersama Kemenko Polhukam, Selasa (22/5).

Kendati demikian, Iqbal memastikan semua penjuru Nusantara relatif aman. Iqbal mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang mencoba melakukan tindakan di luar hukum, kami akan proses hukum dari lunak sampai keras," ujar Iqbal menegaskan.


Komentar Iqbal merespons hasil hasil analisis pihaknya terhadap rencana unjuk rasa besok. Massa yang hadir, kata dia, tidak semua merupakan kelompok yang murni menggelar aksi unjuk rasa damai.

"Tapi ada indikasi demo ini akan melakukan pelanggaran hukum," kata dia.

Iqbal mengambil contoh personel Polda Jawa Timur yang sudah melakukan upaya paksa penangkapan kepada beberapa orang membawa bom molotov.

"Berbagai kelompok hasil intelijen kami ada yang mau membawa bambu runcing. Sengaja diruncingkan," ujarnya.


Sebelum pernyataan pers disampaikan Polri, Menko Polhukam Wiranto lebih dulu menyampaikan imbauannya jelang 22 Mei.

Namun dalam kesempatan itu, Wiranto mengungkap upaya yang dilakukan oleh mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko yang telah ditetapkan tersangka karena penyelundupan senjata dari Aceh.

Akan tetapi Wiranto mengingatkan kepada masyarakat agar pengusutan kasus hukum terhadap Soenarko tak dikaitkan dengan politik atau pemilu.

"Memang penangkapan Mayor Jenderal purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan. Lalu juga ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh," kata Wiranto sebelumnya.

(jps/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER